• CV. PUTRI TUNGGAL
  • Perumahan Puri Ganda Asri Cibubur, Blok C6 No 1
  • 081335351905
  • 081211400809
  • cvputritunggalmaid2@gmail.com

Layanan Kami:

  • Asisten Rumah Tangga
  • Perawat Lansia
  • Baby Sitter
  • Tukang Kebun
  • Sopir
Info & Lowongan Kerja Terbaru:

Syarat Pengguna Jasa

  1. Dikenakan biaya administrasi sebesar Rp………. (kontrak 3 bulan).
    • Administrasi untuk Inval sebesar Rp……….
    • Administrasi untuk luar daerah sebesar Rp………. (kontrak ………. bulan).
    • Baby Sitter / Perawat / ART yang bekerja diluar daerah, transport / akomodasi sepenuhnya ditanggung oleh pengguna jasa.
  2. Ketentuan:
    • Apabila Klien / Majikan tidak cocok dengan tenaga kerja kami, maka klien / majikan bisa melakukan penukaran tenaga kerja setelah tenaga kerja tersebut bekerja minimal 2 minggu dan masa penukaran tenaga kerja karena klien/majikan yang tidak cocok berlaku dalam jangka waktu 1 bulan (30 hari) dan biaya transportasi ditanggung pihak klien.
    • Apabila tenaga kerja kami tidak cocok atau karena sakit atau ada keperluan yang mengharuskan tenaga kerja kami tidak dapat melanjutkan kontrak, maka kami memberikan tenaga pengganti sebanyak 3 kali dalam jangka waktu………. bulan.
  3. Baby Sitter / Perawat / ART kami yang sakit pada saat bertugas atau terjadi sesuatu hal maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna jasa.
  4. Jika dikemudian hari ada persoalan yang menyangkut hukum terhadap pekerja, maka penyalur hanya bertanggung jawab secara moril dan membantu memberikan data pekerja.
  5. Baby Sitter dan perawat kami telah bekerja selama 1 bulan penuh, berhak untuk mendapatkan cuti / libur selama 2 hari 2 malam atau dapat diganti dengan uang cuti sebesar Rp………. ART mendapatkan libur 1 hari dalam 1 bulan.
  6. Setiap tiga bulan sekali Baby Sitter / Perawat / ART kami berhak mendapatkan 1 stel baju (putih / seragam kerja) untuk pengguna jasa dan menjadi milik perawat.
  7. Baby Sitter / Perawat / ART kami yang telah bekerja selama 1 tahun penuh selain mendapat cuti bulanan juga berhak mendapatkan cuti tahunan selama 14 hari dan dapat diambil untuk cuti lebaran / hari raya.
  8. Pada waktu bekaja Baby Siltter / Perawat kami diwajibkan menggunakan seragam kerja / dinas.
  9. Untuk gaji Baby Sitter / Perawat / ART 3 bulan pertama harus naik min………. %.
  10. Tugas – tugas Baby Sitter / Perawat ART kami antara lain:
    • Menyiapkan makanan, mencuci menggosok / setrika pakaian anak yang diasuh (bukan milik majikan) dan membersilikan kamar tidur serta kamar lain.
    • Mengasuh, melindungi dan menjaga kesehatan anak yang diasuh.
    • Mengerjakan segala tugas-tugas yang berhubungan dengan anak yang diasuh.
    • Baby Sitter / Perawat hanya mengasuh satu anak satu Perawat.
  11. Pekerja tidak diperkenankan meninggalkan tugas sebelum Baby Sitter / Perawat / ART pengganti datang untuk menggantikannya, terkecuali atas persetujuan pengguna Jasa dan CV. Cahaya Tama.
  12. Baby Sitter / Perawat / ART tidak diperbolehkan ijin untuk keperluan keluarga selama masa jaminan belum berakhir kecuali atas persetujuan pengguna jasa dan harus seijin CV. Cahaya Tama.
  13. Untuk mempermudah proses apabila terjadi penggantian Baby Sitter Perawat / ART pemakai jasa wajib mentransfer ke penyalur 50% dari gaji bulan pertama Baby Sitter Perawat / ART sebagai jaminan dan selanjutnya dapat diambil setelah bekerja 6 bulan.
  14. Apabila Klien / Majikan tidak mentransfer uang jaminan tersebut diatas, maka kami tidak bisa memberikan penggantian Baby Sitter / Perawat / ART.
  15. Gaji pokok Baby Sitter / Perawat / ART a.n………. Rp………. /Bulan.
  16. Uang Cuti Baby Sitter / Perawat / ART Rp……….
  17. Apabila terjadi penggantian transportasi/ jasa kurir Baby Sitter / Perawat / ART sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemakai jasa.
  18. Klien / Majikan menyediakan tempat tinggal serta makanan yang layak dan memberikan kebutuhan sabun mandi, sabun cuci, pasta gigi, shampoo dan pembalut tenaga kerja Baby Sitter / Perawat / ART.
  19. Klien Majikan wajib memberikan ijin pekerja untuk pulang apabila CV. Cahaya Tama meminta pulang tenaga kerja karena ada hal-hal yang mengharuskan pekerja untuk pulang kampung.
  20. Pihak Klien / Majikan wajib memeriksa barang bawaan pekerja saat datang dan keluar dari rumah Klien / Majikan.
  21. Apabila Tenaga kerja Baby Sitter / Perawat / ART ijin pulang cuti pihak klien / Majikan harus konfirmasi kepada CV. Cahaya Tama. Apabila tidak, maka pihak klien / Majikan tidak mendapatkan pengganti.
  22. Apabila Baby Sitter / Perawat / ART pergi dari rumah Klien / Majikan tanpa pamit, maka Klien / Majikan wajib melaporkan ke pihak yang berwajib / membuat laporan ke Kepolisian dikirim ke CV. Cahaya Tama.
  23. Kantor buka setiap hari Minggu s/d Jumat pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB. Sabtu libur (diluar jam itu tidak melayani baik Telp / WA).
Butuh Pembantu, Perawat Lansia, Baby Sitter, Tukang Kebun, Sopir?
Hubungi Kami:
HP: 081335351905 | WA: 081211400809